Pembangunan Koperasi
Kendala yang dihadapi
masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai
berikut :
a. Sering
koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh.
b. Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang)
merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c. Kriteria
( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efisiensi koperasi.
Kendala yang dihadapi
masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.Koqnisi.
Kepercayaan/
pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka
dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu.
mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku
mereka.
b. Apeksi.
b. Apeksi.
Perasaan-perasaan yang
terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam
melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang
kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor Fakultas.
c. Psikomotor Fakultas.
Bentuk-bentuk tindakan
yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari
manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk
memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya.
Jika saya menjadi seorang
pemimpin maka saya akan melakukan beberapa hal untuk memajukan koperasi, antara
lain :
1. Merekrut
anggota yg berkompeten
Saya akan membuat
koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai
dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman.
2. Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya
jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi.
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli
di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna
yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu,
koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar
dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu
caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat
mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk
menanamkan modalnya di koperasi.
3. Merubah
kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan
sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola
penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.
Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh
secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan
independen.
4.
Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu
mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan
pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG
dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator,
dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal
suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau
tatakelola koperasi yang baik.
5.
Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi
dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue
print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh
koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional,
efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan
dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi
secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan,
media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan
perkoperasian Indonesia.
6.
Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik
operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi.
Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu
dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
7.
Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip
identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru,
dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja
berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu,
yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi
dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di
Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan
kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan
perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu
koperasi.
8.
Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi
makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala
besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada
pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa
usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan
bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan
kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian
pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar