Pola
Manajemen Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya
berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang
mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social
content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya. Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1.
Anggota.
2.
Pengurus.
3.
Manajer.
4.
Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU
No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1.
Rapat anggota.
2.
Pengurus.
3.
Pengawas.
Rapat
Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan
hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan
bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota denganmenetapkan:
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota denganmenetapkan:
1.
Anggaran dasar.
2.
Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan
koperasi.
3.
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus
dan pengawas.
4.
Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus
dalam pelaksanaan tugasnya
5.
Pembagian SHU.
6.
Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi.
Pengurus Koperasi
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya
di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon
Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1.
Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2.
Pemberi nasihat.
3.
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4.
Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5.
Simbol.
Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1.
mempunyai kemampuan berusaha.
2.
mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota
koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan
saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3.
Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
4.
Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5.
pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full
time.
6.
Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin
organisasi sebagai keseluruhan.
7.
Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai
tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan
sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara
efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
Pendekatan Sistem Koperasi
a.
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu
·
organisasi dari orang-orang dengan unsure
eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
·
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
b.
Interprestasi dari
Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang
terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai
Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
a. Cooperative Combine
·
System sosio teknis
pada substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, systemdasar
target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
·
Semua pelaksanaan
dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian
juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan
koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar
manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan
manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative
Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan,
dan industri.
Bagaimana penerapan pola manajemen yang baik bagi koperasi di
Indonesia?
Jawab : Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :
A.
Partisipasi anggota
B.
Profesionalisme manajemen
C.
Faktor Eksternal
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar